Jeruk Jokowi
Oleh: Dhimam Abror DjuraidPeringkat Indonesia berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) masih memprihatinkan. Dari 180 negara Indonesia berada di urutan ke 102, sejajar dengan Gambia, negara miskin di Afrika.
Indeks persepsi ini diambil berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan para ahli dan pebisnis.
Skala penilaian yang digunakan ialah 0 (sangat korup), hingga 100 (sangat bersih). Data dari Tranparansi Internasional menunjukkan Indonesia hanya mendapatkan skor 37 bersama Gambia yang juga menempati peringkat 102.
Di bawah Indonesia, ada Thailand dan Vietnam yang sama-sama memiliki peringkat 104. Kedua negara mendapatkan skor 36. Selandia Baru dan Denmark menjadi negara yang mendapatkan peringkat tertinggi. Keduanya sama-sama menduduki peringkat satu dengan skor yang sama, yakni 88.
Lalu ada empat negara yang menduduki peringkat ketiga, yakni Finlandia, Swiss, Singapura, dan Swedia. Keempat negara sama-sama memiliki skor 85. China menempati peringkat ke 78 sebagai negara yang bersih dari korupsi skor 42.
Laporan CPI pada 2020 ini berfokus pada pengaruh korupsi terhadap respons pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Data ini membandingkan performa negara dengan investasi yang dilakukan di sektor kesehatan, dan bagaimana norma demokrasi dan institusi di sana melemah kala pandemi.
Laporan CPI diambil berdasarkan persepsi masyarakat terhadap kondisi korupsi di negaranya. Laporan ini tidak menunjukkan kondisi korupsi aktual di satu negara. Kalau kondisi aktual korupsi Indonesia disurvei, bisa-bisa posisi Indonesia lebih jeblok dari peringkat 102. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: