Jessica Beber Perlakuan Pak Krishna dan Anak Buahnya di Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso membeberkan kisah pilunya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terdakwa perkara pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu menuding polisi tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rabu (28/9), Jessica menuturkan ketika ia ditangkap di sebuah hotel oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 29 Januari silam. Jessica lantas digiring dari hotel ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Jessica sudah melihat ada dua awak media yang membawa kamera. Saat itu Jessica tidak langsung dimasukkan ke ruang pemeriksaan.
“Saya diputar-putar (diajak berkeliling) dan sekembalinya saya, wartawan sudah ramai. Jadi saya pikir ini biar heboh, dan saya masuk keruangan Pak Krishna (Kombes Krishna Murti selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat itu) dulu, saya ditanya apa ada yang mau disampaikan," katanya sembari menangis.
Begitu Jessica masuk ruangan Krishna, ia menolak untuk diperiksa dalam rangka pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Karenanya, ia ditempatkan di sel yang posisinya berada di bawah.
Bahkan, Jessica mengaku sempat disuruh oleh seorang penyidik polisi agar mengaku telah meracuni Mirna. Penyidik yang menurut Jessica bernama Hendro itu mengklaim punya CCTV yang memperkuat tuduhan tersebut.
“Kata Pak Hendro (penyidik polisi), ‘kamu akui saja karena sudah ada di CCTV’. Dan saya ditaruh di sel ukuran dua meter, tas saya diambil, celana saya diambil," katanya sembari sesenggukan.
Jessica menuturkan, sel itu terlihat pengap dan kotor. Ia hanya berteman nyamuk, kecoa dan kalajengking.