Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jessica Hadapi Sidang Putusan, Ratusan Polisi Dikerahkan

Rabu, 26 Oktober 2016 – 22:33 WIB
Jessica Hadapi Sidang Putusan, Ratusan Polisi Dikerahkan - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan mencapai sesi puncak besok (27/10). Agenda persidangan atas terdakwa pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu adalah pembacaan vonis.

Persidangan Jessica besok diprediksi akan menyedor perhatian publik. Kepolisian pun merasa perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan terkait persidangan atas Jessica.

Polres Jakarta Pusat bahkan menyiapkan ratusan personelnya untuk persidangan pembacaan vonis atas Jessica.  Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno mengatakan, akan ada 393 polisi yang akan ditugaskan mengamankan persidagan Jessica.

"Kami menduga pasti (pendukung) dari kubu korban dan terdakwa pasti akan datang. Jadi diperkiraan pengunjung sidang akan lebih banyak dari hari sebelumnya," katanya.

Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka pengamanan akan dilakukan secara berlapis. Pengamanan akan dilakukan oleh petugas gabungan dri Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.

Menurutnya, ada 393 personel yang terdiri dari 200 personel satuan Sabhara, 80 personel Brimob dan 78 personel  Polres Metro Jakarta Pusat yang terdiri dari intel, reserse dan kriminal, hingga narkoba. Selain itu ada pula 35 personel dari Polsek Kemayoran yang akan ikut dilibatkan dalam pengamanan sidang Jessica.

"Kami mengharapkan sidang besok tidak terjadi keributan di antara keluarga dan massa simpatisan yang kurang puas. Apa pun hasilnya besok adalah eputusan terbaik," ujarnya.(elf/JPG)

 

JAKARTA  - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan mencapai sesi puncak besok (27/10). Agenda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News