Jessica Iskandar Cemas Kasus Luna Melebar
Jumat, 18 Desember 2009 – 18:34 WIB
Dalam laporan dengan nomor polisi 3639/K/XXI/2009/SPK UNIT I, Luna dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Luna diancam pasal 310, 311, 315, 335 dan 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Dalam laman twitternya, Luna mencaci wartawan infotainment sebagai mahluk yang lebih rendah dari pelacur dan pembunuh. Kata-kata itu muncul karena Alea--anak Ariel Peterpan (kekasih Luna)--terkena alat kerja wartawan ketika Luna berjalan cepat sambil menggendong Alea saat wartawan meminta konfirmasi Luna terkait calon anak tirinya itu.
Kendati Luna mendapat banyak cercaan atas perbuatannya, namun Luna didukung para fansnya, antara lain didukung oleh Lunatic dan Facebookers. Selain Luna, Senin (20/12), PWI berencana melaporkan Mieke Amalia, karena ikut mencaci infotainment di twitter, sebagain bentuk dukungannya kepada Luna.