Jika Ada Resuffle, Presiden Jokowi Terapkan Cara Geser dan Gusur
Selasa, 07 Juli 2020 – 14:03 WIB
Karyono menjelaskan, saat ini Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer, sehingga resuffle menerapkan cara menggeser dan menggusur.
Dalam sistem itu peranan partai signifikan dalam membentuk kabinet.
"Konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi sering kali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai," tutur dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: