Jika Benar Ada Rencana Mengudeta AHY di Demokrat, Moeldoko Tak Langgar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Said Salahudin menanggapi pernyataan elite Partai Demokrat yang menyebut Moeldoko dan sejumlah kader partai berlambang mercy merencanakan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Said, komunikasi politik yang dibangun Moeldoko dengan kader Demokrat, dalam upaya ingin menjadikannya sebagai calon presiden sebagaimana disebut elite partai demokrat, secara hukum tidak ada yang salah.
Pasalnya, masyarakat belum pernah mendengar ada keputusan pengadilan yang membatasi hak politik Moeldoko.
Artinya, Moeldoko setelah pensiun dari dinas ketentaraan memiliki hak dipilih dan juga memilih.
Hak itu bisa diwujudkan di pemilu dengan menjadi calon, termasuk menjadi calon presiden atas usulan partai politik.
"Untuk menjadi calon, mengimplementasikan hak dipilihnya, dia kan perlu partai. Nah, untuk mendapat dukungan dari berbagai partai, itu dapat dilakukan dengan berbagai cara," ujar Said kepada jpnn.com, Rabu (3/2).
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini lebih lanjut mengatakan, sekalipun benar tudingan yang menyebut Moeldoko hendak memanfaatkan situasi di internal PD saat ini, hal itu juga secara politik tidak ada masalah.
Demikian juga bagi nama-nama kader PD yang disebut hendak mengkudeta AHY seperti Marzuki Alie, Max Sopacua dan Jhonny Allen, Said menyebut juga tidak melanggar hukum jika benar tudingan tersebut.