Jika DPR 'Masuk Angin', Rakyat Ambil Alih
Rabu, 18 November 2009 – 19:47 WIB
Dijelaskan Drajat, kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah patut untuk dijadikan referensi hingga hak angket bisa bergulir dan sekaligus menjawab keraguan rakyat terhadap DPR sebagai institusi pengontrol pemerintah. "Lihat kasus Bibit dan Chandra, ketika data dan bukti diperlihatkan langsung oleh KPK, ternyata tidak ada yang bisa meredam karena tanpa rekayasa ternyata rasa keadilan masyarakat bangkit secara bersama-sama mengawal rasa keadilan itu. Dukungan serupa hendaknya juga direbut oleh DPR dalam mengungkap skandal Bank Century ini," harap Dradjat.
Lebih jauh mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, jika pada akhirnya angket Century 'masuk angin' karena adanya bargaining politik, maka skandal Bank Century ini berpotensi akan dilanjutnya oleh rakyat. "Rakyat pasti akan mengambil alih persoalan ini dan ini sekaligus menjadi preseden buruk bagi partai politik, DPR dan pemerintah. Kami punya bukti hukum yang cukup kuat," tegas Drajat.