Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes
Senin, 25 Januari 2010 – 18:23 WIB
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi yang menyarankan agar uang kas milik pemda hanya disimpan di BPD. Selama ini, uang kas itu bisa disimpan di bank-bank lain seperti BNI dan Bank Mandiri. Kondisi ini yang menurut Gamawan menyebabkan pihak bank itu berebutan untuk mendapatkan dana kas daerah agar disimpan di bank tesebut. Dampaknya, para gubernur punya daya tawar dengan pihak bank, sehingga pihak bank harus memberikan fee ke gubernur.
Seperti telah diberitakan, KPK melarang tegas penggunaan fee BPD oleh pemerintah provinsi tanpa lebih dulu dianggarkan dalam APBD. KPK menilai, pemanfaatan uang daerah tanpa pertanggungjawaban sama dengan praktik korupsi. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan bahwa pihaknya terus menelusuri pemanfaatan aliran dana BPD. "Prinsip kami, jangan sampai uang-uang itu masuk ke dompet pribadi," ujarnya Haryono beberapa hari lalu.