KPK menemukan, selama 2004-2008 ada aliran fee BPD ke sejumlah pejabat daerah. BPD itu berada di Jatim, Jateng, Jabar Banten, Sumut, DKI Jakarta dan Kaltim. Total nilai aliran dana mencapai Rp 360 miliar. Khusus fee BPD Kaltim nilainya Rp 18,5 miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Mendagri Gamawan Fauzi agar uang