Jika Kewenangan Kejaksaan 'Diamputasi', Anggota DPD RI Ramal Korupsi Merajalela
Rabu, 14 Juni 2023 – 08:53 WIB
Saat ini hakim Mahkamah Konstitusi tengah menangani perkara judicial review yang diajukan sejumlah advokat. Mereka meminta kewenangan Kejaksaan untuk menyelidiki dan menyidik kasus korupsi dihapus.
Para advokat ini menggugat Pasal 30 (1) huruf d dan penjelasan umum. Juga kewenangan jaksa Pasal 39, Pasal 44 ayat 4 dan ayat 5 sepanjang frase 'atau kejaksaan' di UU Tipikor.(mcr10/jpnn)