Jika Luhut Binsar Memberi Saham Freeport kepada Haris Azhar, Ferdinand juga Minta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengomentari tudingan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia.
Ferdinand sendiri mengaku pernah mendengar informasi tersebut, tetapi ogah menanggapi dan menelusurinya.
Pasalnya, dia percaya enggak mungkin Luhut Binsar memberikan saham Freeport kepada siapa pun karena perusahaan tambang emas itu bukan milik Menko Marves.
"Saya sendiri pernah mendengar itu selintas tetapi tidak terlalu tertarik menanggapi dan tidak ingin menelusurinya. Saya pikir Pak Luhut tidak mungkin memberikan saham Freeport kepada siapa pun," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/10).
Pria kelahiran 18 September 1977 itu berkelakar bila Luhut Binsar bisa memberikan saham Freeport kepada orang lain, dia pun akan memintanya.
"Kalau Pak Luhut bisa memberikan saham Freeport kepada seseorang, saya pun pasti minta," ujar Ferdinand.
Eks Politikus Partai Demokrat itu lantas mengatakan tudingan Juniver terhadap Haris Azhar terkesan terkonfirmasi, tetapi belum tentu ada kebenarannya.
Menurut Ferdinand, bila tudingan itu benar berarti Haris Azhar memperalat posisinya sebagai aktivis untuk mencari makan.