Jika Membawa Bencana, Ini Akan Menjadi Pilkada Terburuk Sepanjang Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang sangat berbahaya.
Hal ini dilandaskan dengan adanya peningkatan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus Corona (COVID-19).
"Melaksanakan Pilkada di tengah tingginya angka positif COVID-19 tentu sangat berbahaya. Bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga akan berpotensi jadi sejarah buruk demokrasi di Indonesia jika membawa bencana," kata Cecep, Sabtu (12/9).
Magister Komunikasi Politik Mercu Buana ini melanjutkan, dari jumlah pemilih tetap di Indonesia, sebanyak 106 juta orang, maka diperkirakan akan ada 82 juta orang mendatangi Tempat Pengumutan Suara (TPS) untuk memenuhi haknya.
"Diperkirakan akan ada 106 juta pemilih di Pilkada 2020. Bila dengan angka partisipasi 77,5 persen sesuai target KPU, maka tak kurang dari 82 juta pemilih akan bergerak ke 305 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata TPS berisikan rata-rata 350 pemilih," jelasnya.
Cecep mengatakan, apabila tidak diantisipasi, maka dikhawatirkan akan menjadi klaster baru Pilkada 2020.
Oleh sebab itu, ada dua pilihan bagi Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni perketat protokol kesehatan atau Pillada Serentak ditunda.
"Pilihannya hanya ada dua, taati protokol kesehatan COVID-19 atau Pilkada serentak ditunda," tutup Cecep. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!