Jika Negosiasi Ekspor CPO Mentok, Indonesia Siap Boikot Produk Uni Eropa
Komisi Eropa menetapkan angka sepuluh persen sebagai batas berbahaya tidaknya minyak nabati bagi lingkungan dalam kriteria ILUC.
Namun, patokan itu dikeluhkan negara-negara produsen CPO seperti Indonesia dan Malaysia. Sebab, kriteria yang dipakai tidak diakui secara universal.
Menurut kajian yang sama, ekspansi produksi minyak kedelai (soybean oil) hanya delapan persen merusak lingkungan.
Ekspansi produksi minyak rapeseed dan bunga matahari (sunflower) menyumbangkan satu persen kerusakan alam saja.
Tiga komoditas yang diklaim lebih ramah lingkungan itu memang menjadi pesaing utama sawit di pasar global.
Luhut berkeberatan dengan rencana UE melarang ekspor sawit.
’’Seharusnya teman-teman (Uni) Eropa mengerti. Jangan lihat dari kacamata kalian saja. Lihat juga dari kacamata kami,’’ tutur Luhut.
Menurut dia, produksi CPO juga berkontribusi mengentaskan kemiskinan. Selain itu, Indonesia tidak tinggal diam memerangi dampak kerusakan alam akibat ekspansi produksi sawit.