Jika Pengumuman PPPK Guru 2022 Diundur Lagi, DPR Minta Menko PMK Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman PPPK guru 2022 digadang-gadang akan dilakukan paling lambat 10 Maret.
Hal tersebut disampaikan panitia seleksi nasional (Panselnas) yang terdiri dari KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN seusai rapat terbatas secara virtual pada Rabu (1/3).
Namun, pernyataan tersebut masih diragukan kalangan guru honorer baik prioritas satu (P1), P2, maupun P3.
Mereka khawatir jadwal akan diundur lagi seperti kejadian sebelumnya.
Bukan hanya guru honorer, Komisi X DPR RI juga masih wait and see. Ada kekhawatiran estimasi Panselnas meleset.
"Ini kalau pengumuman PPPK guru 2022 mundur lagi akan sangat disayangkan. Kredibilitas Panselnas akan dipertanyakan publik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Sabtu (4/3).
Dia menyampaikan sejak mundurnya pengumuman PPPK guru dari jadwal 2 - 3 Februari sudah bermasalah, karena adanya pihak yang tidak mengerti aturan birokrasi.
Satu pihak memaksakan kehendaknya dengan menabrak aturan. Pihak lainnya bersikeras memegang teguh aturannya.