Jika Polri Tak Mau Terbuka soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Ogah Membantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tiga syarat agar mau membantu kepolisian menangani kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Anam mengatakan satu di antaranya menyinggung tentang perlunya prinsip keterbukaan.
"Penting dalam penanganan di Komnas HAM itu ialah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip HAM juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di republik ini," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (13/7).
Meski begitu, kata Anam, Komnas HAM hingga kini belum dihubungi pihak Polri untuk diajak mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami secara resmi belum dihubungi dan kami membaca berbagai pemberitaan di media, kami katanya akan dilibatkan Pak Kapolri untuk kasus tersebut," ungkap mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun, tim terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.