Jika Profesor tak Patuhi Aturan, Mahasiswa Lebih Kacau Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan Indra Charismiadji melihat cukup aneh kebijakan yang diambil Kemenristekdikti terkait sanksi bagi guru besar atau profesor yang belum menjalankan kewajiban menulis publikasi internasional.
Semula, sanksi berupa penghentian sementara tunjangan kehormatan mereka. Lantas, berubah memberi perpanjangan waktu bagi guru besar atau profesor untuk menulis publikasi internasional, hingga November 2019. Terbaru, tunjangan kehormatan hanya akan dipotong 25 persen.
’’Kalau alasannya supaya tidak ada gonjang-ganjing itu politis. Mau sampai kapan (kebijakan pendidikan, red) dicampuri urusan politis seperti ini,’’ papar Indra.
Indra menjelaskan Kemenristekdikti perlu menegaskan apakah mereka ingin mendahulukan kepentingan nasional atau kepentingan kelompok.
Jika Kemenristekdikti mendahulukan kepentingan nasional, seharusnya segera mengevaluasi para guru besar yang tidak memenuhi kewajiban menulis publikasi internasional itu.
’’Layak tidak mereka menjadi guru besar,’’ katanya. Sebaliknya jika mengutamakan kelompok, wajar memberikan tambahan waktu sampai November 2019.
Menurut Indra sudah saatnya pemerintah memperbaiki SDM bangsa Indonesia. Indra mengatakan penilaian ulang seorang dosen layak atau tidak jadi guru besar memang tidak populis.
Dia menjelaskan kalau profesornya saja tidak menjalankan aturan, mahasiswanya lebih kacau lagi. (wan)