'Jika Pusat Mau, Batam Itu Sangat Memungkinkan Jadi Otonomi Khusus'
Kekhususan Batam ini artinya Batam dengan segala aturannya berbeda dengan daerah lain. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan di bidang ekonomi.
"Misalnya dari segi perpajakan harus beda dengan daerah lain yang juga diatur dengan undang-undang khusus," katanya.
Demikian juga dengan undang-undang investasi juga harus berbeda dengan undang-undang investasi di daerah lain.
"Intinya Batam itu bisa dijadikan menjadi pusat keuangan, investasi dan perdagangan Asia Tenggara," katanya.
Jimly, yang pernah menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan tahun 2001-2003 ini mengatakan untuk menjadikan Batam pusat keuangan, maka kebijakan perbankan juga harus diatur.
"Kenapa tidak dibuat undang-undang perbankan di Batam yang beda dengan daerah lain. Misalnya, di Batam dijamin keuangan di perbankan lebih rahasia, sehingga investor kita di Singapura, Malaysia dan negara tetangga tertarik menanam uangnya di Batam," katanya.
Untuk tata pemerintahan juga bisa dibuat regulasi yang berbeda. Jika di daerah lain melalui pemilihan langsung, maka di Batam tidak. Tetapi harus didasarkan dengan kemampuan kandidatnya.
"Misalnya harus bisa menguasai beberapa bahasa asing. Harus ahli dalam bidang pengelolaan keuangan. Harus menguasai investasi internasional. Jadi akan teruji," katanya.