Jika Terancam, Buruh Diminta Mengadu ke Disnaker
Sabtu, 15 Desember 2012 – 19:07 WIB
“Jadi jangan sampai ada suatu pengancaman. Pemerintah akan terus mendorong pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk membuat suatu perjanjian kerja bersama (PKB) sehingga bisa mencegah adanya tindakan terror , ancaman dan premanisme. Semuanya harus dituangkan dalam PKB tersebut,” tuturnya. (cha/jpnn)