Jika Tidak Ada Izin, Tolak Saja Peminta Sumbangan
Rabu, 27 Desember 2017 – 08:35 WIB
Kelompok yang ketahuan menggalang dana tanpa izin dari pemkot tentu saja akan diusir.
''Kalau mau dilanjutkan ya harus mengurus izin dulu," ujar pria yang juga menjabat kepala Satpol PP Surabaya itu.
Namun, perwali tersebut belum memasukkan aturan soal permintaan sumbangan via online.
Irvan hanya mengimbau masyarakat lebih waspada dengan mengecek siapa yang menggalang dana.
''Kalau yang mengadakan sudah tepercaya ya nggak apa-apa," katanya. (gal/c7/git/jpnn)