Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika UU Cipta Kerja Dibatalkan, Indonesia akan Sulit Maju

Senin, 12 Oktober 2020 – 19:21 WIB
Jika UU Cipta Kerja Dibatalkan, Indonesia akan Sulit Maju - JPNN.COM
Kadin dan Apindo saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha dan industri di Jawa Tengah mendukung penuh penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab, dengan undang-undang itu, peluang investasi di Jawa Tengah akan terbuka lebar dan masalah pengangguran akan teratasi.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, Frans Kongi saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (12/10).

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Kukrit.

Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.

Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

"Yang harus digaris bawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," jelasnya.

Undang-Undang Cipta Kerja ini diyakini kalangan pengusaha bisa membuka peluang besar bagi investor masuk dan bisa menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close