Jilmy Sarankan Anas Nonaktif
Selasa, 26 Juli 2011 – 09:05 WIB
"Karena Nazaruddin sudah keburu ngomong, berapa persen benarnya harus dibuktikan. Kalau nol persen benernya, Partai Demokrat akan semakin besar. Karena terbukti difitnah. Kalau 90 persen benarnya, ini bahaya. Partai Demokrat bisa tenggelam. Mudah-mudahan banyak bohongnya. Kalau tidak kasihan juga partainya dan ini akan menggangu kinerja (pemerintahan) keseluruhan," tuturnya.
Nazaruddin beralasan tidak mau pulang, karena tidak percaya proses penegakan hukum, terutama KPK. "Namanya bandit ya begitu, orang lain saja yang dituduh," kata Jimly. Dia menegaskan, semua pihak yang disebut Nazaruddin pada waktunya harus diperiksa. Tapi, prosesnya harus dimulai dari Nazaruddin yang telah berstatus tersangka.
"Tidak bisa memeriksa orang lain, sebelum memeriksa Nazaruddin terlebih dulu. Demi keadilan, itu tidak boleh," terangnya. Jimly menambahkan bila tidak pulang, Nazaruddin sendiri yang rugi. "Sama artinya Nazaruddin memenjarakan dirinya sendiri, seperti dikucilkan," kata Jimly.