Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimad Anggap DKPP Main-main Putuskan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Kamis, 03 Desember 2015 – 09:22 WIB
Jimad Anggap DKPP Main-main Putuskan Dugaan Pelanggaran Pilkada - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos

jpnn.com - SIDOARJO - Penolakan pengaduan oleh DKPP terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan pilkada Sidoarjo mengejutkan banyak pihak. Hal tersebut terbukti dari proses pembacaan putusan oleh hakim DKPP, Rabu (2/12) di Jakarta.

Seperti diketahui, ada tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Jaringan Masyarakat Pro Demokrasi (Jimad). Pertama, rekrutmen PPK yang tidak profesional. Sebab, KPUD terbukti meloloskan salah satu anggota atau kader partai politik. 

Yang kedua adalah tentang transparansi dokumen pasangan calon. Masalahnya, KPUD Sidoarjo tidak melakukan tahapan buka dokumen sebagimana amanah PKPU No 9 Tahun 2015. 

Nah, yang ketiga, tentang perencanaan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana banyak APK terbukti dipasang ditempat yang dilarang oleh regulasi. Misalkan dipasang di masjid dan kantor pemerintahan desa.

Berdasarkan regulasi yang mengatur tentang pedoman beracara pelanggaran kode etik, pengaduhan tersebut sudah memenuhi syarat; alat dan barang buktinya sudah kongkrit dan jelas.

“Sebenarnya, indikasi penolakan terhadap pengaduhan tersebut sudah tercium dalam forum majlis DKPP yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jatim. Kecenderungan para hakim dalam mengawal persidangan adalah menekan pihak pengadu secara psikologi hingga tidak berdaya,” kata Koordinator Jimad Sujani. 

Ternyata benar, hasil sidang pembacaan putusan oleh DKPP yang digelar di kantor DKPP di Jakarta memutuskan bahwa materi pengaduhan terhadap pelanggaran kode etik penyelenggaraan pilkada Sidoarjo dinyatakan tidak terbukti.

“Keputusan tersebut sangat tidak masuk akal karena alat bukti dan barang bukti yang ada sudah sangat logis dan kongkrit. Karena itu, kami kecewa kepada DKPP selaku lembaga yang menjaga kewibawaan penyelenggara proses demokrasi. Mereka telah bermain-main dalam menjaga integritas penyelenggara pemilihan umum,” imbuhnya. (rud/mas/jpnn)

SIDOARJO - Penolakan pengaduan oleh DKPP terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan pilkada Sidoarjo mengejutkan banyak pihak. Hal tersebut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA