Jimly Anggap Antasari Korban Peradilan Sesat
Senin, 13 Februari 2012 – 21:01 WIB
Terpisah, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku sudah memprediksi putusan PK Antasari. Menurut Imam, majelis hakim agung PK pasti sejalan dengan penolakan MA atas rekomendasi KY tentang usulan sanksi nonpalu terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun penjara kepada Antasari.
KY berharap, MA dalam membuat putusan murni berdasarkan pertimbangan hukum, bukan karena intervensi dari pihak eksternal yang berkepentingan dengan kasus itu. “Pada prinsipnya KY tetap hormati putusan hakim,” kata Imam. (kyd/jpnn)