Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri

Kamis, 08 Maret 2018 – 07:02 WIB
Jimly Asshiddiqie Menyarankan KPK Tiru Polri - JPNN.COM
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurut pria asal Palembang itu, cara mencegah yang tepat adalah menetapkan tersangka pascapilkada. Bukan sebelum pilkada berlangsung.

”Belum tentu juga dia (cakada berpotensi tersangka KPK) menang,” ucapnya.

Jika terus dilakukan, bukan tidak mungkin penetapan tersangka sebelum pilkada bakal berpengaruh pada indeks demokrasi. ”Makin rusak,” imbuhnya.

Sebab, cakada yang sudah terdaftar kemudian ditetapkan tersangka tidak bisa mengundurkan diri. Mereka tetap harus bertarung dalam pilkada.

Contohnya calon gubernur NTT sekaligus Bupati Ngada Marianus Sae. Dia sudah menjadi tersangka juga berstatus tahanan KPK.

Tapi, tidak bisa mundur dalam kontestasi pilkada di tempat asalnya. ”Kalau misalnya 20 orang saja (dari cakada di 171 daerah) jadi tersangka, kacau itu,” ucap Jimly.

Apalagi jika mengingat perlu ada kearifan dalam penetapan seseorang menjadi tersangka. Seharusnya, masih kata Jimly, KPK bisa menetapkan tersangka pascapilkada.

”Melihat rasa keadilan yang tumbuh dalam dinamika kehidupan bermasyarakat. Ini kan soal kearifan,” beber Jimly.

Jimly Asshiddiqie menyarankan agar penetapan calon kepala daerah menjadi tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News