Jimly Diminta Mendaftar jadi Pimpinan KPK
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:04 WIB
Seperti diketahui, KPK merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini, belum ada kasus korupsi yang bebas murni yang ditangani oleh lembaga yang sekarang dipimpin oleh Busyro Muqoddas itu. (boy/jpnn)