Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly Pertanyakan Kesigapan Aparat Keamanan

Kamis, 14 November 2013 – 15:06 WIB
Jimly Pertanyakan Kesigapan Aparat Keamanan - JPNN.COM
Kerusuhan terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11). Dilaporkan, akibat kerusuhan ini ruang sidang tempat para hakim memutus kasus, terlihat berantakan. Bahkan ada kursi dan meja yang dihancurkan massa. Ricardo JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11) membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie keget bukan kepalang.

Pria yang kini menjabat Ketua DKPP ini nampak heran, mengapa di ruang sidang MK orang bisa mengamuk seenaknya dan melempar kursi ke hakim MK. Pertanyaan Jimly langsung tertuju pada pengamanan saat berlangsungnya sidang.

"Masa bisa sampai rusuh saat sidang? memang enggak ada polisi atau aparat yang jaga di sana untuk mengamankan sidang," tanya Jimly setengah tak percaya saat dihubungi JPNN, Kamis (14/11).

"Seharusnya enggak boleh terjadi sampai seperti itu," imbuh dia.

Bisa dibilang saat ini aparat keamanan kecolongan. Bagaimana tidak, meski massa pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku sudah terlihat membludak di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), namun jumlah aparat kepolisian yang ada tetap sama seperti hari-hari biasa.

Hanya ada beberapa polisi berseragam yang siaga. Begitu juga pengamanan di pintu masuk ruang sidang. Selama ini MK hanya mengandalkan petugas pengamanan MK, yang tidak dibekali senjata.

Jadi mudah ditebak. Begitu amuk massa terjadi, aparat keamanan yang jumlahnya minim itu pontang-panting.

Pantauan JPNN di gedung MK saat terjadi kerusuhan, petugas Pamdal tidak mampu membendung massa yang berada di luar ruang sidang, yang ikut berhamburan masuk ke ruang sidang, menambah panasnya situasi.

JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11) membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close