Jimly : Pilkada Jakarta Sudah Benar
Putaran Dua Butuh Rp 99 MiliarSabtu, 14 Juli 2012 – 06:02 WIB
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menegaskan penyelenggaraan Pilkada Jakarta sudah benar dan sesuai aturan. Menurutnya, dasar hukum aturan main Pilkada Jakarta yang menetapkan pemenang dengan raihan suara 50 persen plus satu selaras dengan undang-undang tentang ibukota. "Undang-undang yang berlaku di Jakarta adalah undang-undang ibukota, bukan undang-undang lainnya. Jika kemudian pemilihan gubernur menggunakan aturan 50 persen plus satu, maka undang-undang itulah yang digunakan," tandasnya.
Terkait gugatan sejumlah warga terhadap aturan main Pilkada di Jakarta, Jimly memintanya jangan menjadi upaya untuk mencari popularitas dan menjatuhkan. "Pemilihan gubernur Jakarta sudah benar dan berdasarkan atas peraturan perundang-undangan yang konstitusional," tegas Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu ini.
Jimly menjelaskan, berdasarkan pasal 18b ayat 1 UUD, negara mengakui eksistensi pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Berdasarkan aturan itulah kemudian undang-undang tentang ibukota sah secara hukum menjad rujukan Pilkada Jakarta.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menegaskan penyelenggaraan Pilkada Jakarta sudah benar dan sesuai aturan. Menurutnya, dasar hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
Rabu, 27 November 2024 – 07:56 WIB - Pilkada
Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 07:55 WIB - Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB