Jimly Sarankan Sengketa Pilkada Ditangani MK
Selasa, 20 Januari 2015 – 18:44 WIB
Terkait penegasan apakah Jimly mendorong sengketa pilkada dikembalikan penyelesaiannya ke MK atau tidak? Jimly menjawab diplomatis. Menurutnya, keputusan ini ada di DPR dengan pemerintah sebagai pembentuk UU.
"Tapi saran saya demikian (kembalikan ke MK), supaya MK juga bisa memperbaiki bukan hanya menangani hal-hal mudah. Tapi yang pelik-pelik begini, di situlah dituntut kepiawaian managemen internal (MK) untuk menyelesaikan masalah tanpa mengurangi integritas," tandasnya. (fat/jpnn)