Jiwasraya dan Bumiputera Paling Banyak Dikomplain Nasabah
Selasa, 14 Januari 2020 – 20:22 WIB
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Regional 4 Jatim Eka Gonda Sukmana, menambahkan pengaduan yang ditindaklanjuti OJK hanya pengaduan dari nasabah dengan nilai kerugiannya maksimal Rp 500 juta. (antara/jpnn)