JK Dukung Langkah Polda Metro Jaya Sikat Mafia Dwelling Time
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk memeriksa 18 kementerian terkait masalah dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dukungan JK -sapaan Jusuf Kalla- itu muncul menyusul langkah Polda Metro Jaya menetapkan dua pejabat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dwelling time.
"Tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi. Dwelling time itu kan menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Karena itu tentu harus didukung," ujar JK di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
JK mempersilakan kepolisian memeriksa semua lembaga pemerintah yang terkait dengan pengurusan dwelling time. Pria asal Makassar itu mengaku sudah membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
"Tadi saya bicara dengan Mendag bahwa dia mengambil tindakan keras kepada stafnya yang diduga terlibat. Dia menyerahkan kasus ini ke kepolisian," imbuh JK.
Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dua dari tiga tersangka itu merupakan pejabat Kementerian Perdagangan. Sedangkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta.
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/07) malam. Saat penggeledahan itu, polisi telah menyita uang senilai USD 10.000 dari salah-seorang tersangka.(flo/jpnn)