JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya, PMI lebih baik sebaga lembaga masyarakat dan tak perlu dirubah menjadi lembaga pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa JK itu berkaitan dengan adanya RUU tentang Kepalangmerahan yang mengatur tentang lembaga PMI.
"Jangan diutak-atik PMI-nya. Biarkan PMI sebagai lembaga masyarakat dan jangan dijadikan sebagai lembaga pemerintah," tegas JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2).
Wakil Presiden X ini mengatakan PMI yang bergerak di bidang kemanusiaan harusnya tetap seperti sekarang. Pertimbangannya kata dia agar PMI bisa diterima di semua negara. Bila berubah bentuk menjadi lembaga pemerintah akan sulit bagi PMI untuk berkiprah di tingkat internasional.
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
Senin, 18 November 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Kesehatan
Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
Senin, 18 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
Senin, 18 November 2024 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB