JK Klaim Terdakwa Korupsi ini Selamatkan Uang Negara Rp 17 Triliun
Senin, 13 April 2015 – 18:14 WIB
"Mohon para pengunjung untuk tidak bertepuk tangan dalam ruang sidang. Penjelasan-penjelasan ini bukan untuk sesuatu yang harus diberikan tepukan," tegas Hakim Marudut. (flo/jpnn)