Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK Minta Madura Bebas Hiburan Malam

Jumat, 19 Juni 2009 – 18:54 WIB
JK Minta Madura Bebas Hiburan Malam - JPNN.COM
BANGKALAN - Ini pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada masyarakat Madura, paska dibukanya jembatan Suramadu. Untuk mencegah pengaruh buruk di pulau garam itu, JK meminta agar DPRD dan pmerintah kabupaten di pulau itu menyusun peraturan daerah yang melarang pendirian tempat hiburan malam. ''Peraturan ini dapat mencegah kekhawatiran adanya degradasi moral masyarakat p[aska dibukanya jembatan suramadu,'' kata JK di Madura, Jumat (19/6).

 

"Hal positif yang dibawa Suramadu hendaknya tidak diikuti dampak negatif dengan aturan yang baik. Perda-perda harus dibuat untuk melarang pendirian tempat hiburan malam dan mewajibkan seluruh kawasan industri membangun masjid dan memberi kesempatan karyawan untuk beribadah," ujar Kalla dalam istighosah di masjid komplek makam tokoh Nahdlatul Ulama, KH Mohammad Cholil di Martajasah, Bangkalan, Madura, kemarin (19/6).

Kalla juga meminta Pemprov Jatim dan pemerintah-pemerintah kabupaten di Madura meningkatkan kualitas pendidikan di Madura melalui peningkatan kursus dan pelatihan teknik sebelum industri berjalan."Pendidikan ketrampilan harus ditingkatkan agar industri bisa membuka lapangan kerja dan memberi manfaat pada masyarakat Madura sendiri. Kalau Surabaya maju, maju pula Madura," katanya.

Kalla menjanjikan akan memerintahkan Menakertrans Erman Soeparno untuk merevitalisasi Balai Latihan Kerja di Madura. Wapres juga meminta Universitas Trunojoyo mengajukan izin pendirian politeknik di Madura. "Sebaiknya bupati membuat aturan tentang industri yang akan berdiri di Madura sehingga politeknik yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri. Saya akan bantu," tandasnya.

BANGKALAN - Ini pesan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada masyarakat Madura, paska dibukanya jembatan Suramadu. Untuk mencegah pengaruh buruk di pulau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close