Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Tidak ada formasi khusus untuk penjaga sekolah di PPPK 2024. Penjaga sekolah merupakan bagian dari tenaga kependidikan (tendik).
Tendik dimasukkan ke dalam formasi teknis, sedangkan pemda banyak yang kebingungan menempatkan tendik di jabatan apa saja.
Menurut Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Herlambang Susanto, saat ini lebih baik pemerintah berfokus pada pengesahan RPP Manajemen ASN dan agenda pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
"Kami sangat memerlukan formasi tendik sendiri. Bila menggunakan formasi teknis, itu juga bisa berbeda jenis tugas dan pekerjaannya," ungkap Herlambang kepada JPNN.com, Senin (1/7).
Dia mengaku sangat khawatir pengabdian honorer tendik khususnya penjaga sekolah bisa menjadi tidak masuk dalam syarat pengalaman kerja di bidangnya.
Mengingat tupoksi penjaga sekolah belum tentu sepadan dengan formasi teknis yang ada, apalagi beban kerjanya juga tidak ada penjabarannya.
Herlambang berharap tendik (penjaga sekolah) berijazah SD/SMP bisa diarahkan ke formasi pengelola umum operasional.
"Bagi yang berijazah SLTA diarahkan ke formasi operator layanan operasional dengan penempatan kerja di sekolah induk/asal," terangnya.