JK: Negara akan Berikan Pendapatan Layak untuk Kades
Kamis, 04 Juni 2009 – 23:25 WIB
Hanya saja, terkait jaminan dan tunjangan itu, JK menyerahkan kepada DPR untuk menggodoknya menjadi undang-undang. Terkait jumlah tunjangannya, JK memastikan pemerintah siap membahas dan menggodoknya lebih jauh.
"Karena UU, maka perlu dibahas di DPR. Jumlahnya nanti dirundingkan. Kalau saya sebut sekarang, nanti marah DPR dan Presiden. Paling lambat Oktober itu memang sudah harus dibahas. Tapi, kades harus berjanji bisa melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik," tegas JK.
Di kesempatan itu, JK sempat pula bercerita tentang asal-muasalnya yang sangat kental dengan pemerintahan desa. Pada tahun 1950 lalu, JK mengatakan bahwa ia memutuskan meninggalkan desanya, Bukaka, di Kabupaten Bone, Sulsel, untuk hidup di Makassar. "Sekiranya saya tidak tinggalkan kampung, mungkin saya akan jadi kepala desa di Desa Bukaka. Karena saat itu kakek saya kades. Dan pola pengangkatan kades (waktu itu) masih keturunan," tutur JK.