Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK Ngaku Tak Tahu Detail Pelaksaan Proyek Yance

Senin, 13 April 2015 – 17:27 WIB
JK Ngaku Tak Tahu Detail Pelaksaan Proyek Yance - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kerja mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfud Sidik Syafiudin alias Yance telah berhasil dalam pelaksanaan proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) 1 Indramayu pada tahun anggaran 2006 di Desa Sumur Adem. Tapi di sisi lain, pria yang akrab disapa JK itu mengaku tak tahu secara detail kerja tim Panitia Pengadaan Tanah yang diketuai oleh Yance ketika itu.

"Tentu saya tidak mengikuti detail persoalan. Bagi kami yang penting bahwa proyek itu berjalan dengan baik dan semua sesuai ketentuan aturan yang ada dan pemilik tanah dapat menerima sesuai ketentuan yang ada," ujar JK dalam sidang Yance di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/4).

Dalam kasus ini terdakwa Yance membentuk Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang tidak menggunakan Perpres RI No 36/2005 jo Perpres No 65/2006. Sebaliknya, dia hanya mengggunakan SK Bupati Indramayu No : 593.05/Kep-1051-Disnah/2004 tanggal 17 Juni 2004.

Ditambah lagi, P2T yang diketuai Yance telah menyetujui ganti rugi sebesar Rp 57.850/meter persegi, sementara harga NJOP milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000/meter persegi. Sementara pasaran tanah milik masyarakat dihargai oleh P2T untuk ganti ruginya sebesar Rp 44.212.

Terdakwa Yance juga dianggap sengaja menyetujui Akte Pelepasan Hak tentang Pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) yang didasari Akte Jual Beli dari PT Wiharta Karya Agung kepada Agung Rijoto, tanpa melakukan penelitian terhadap dokumen HGU No 1 Sumueradem atas nama PT. Wiharta Karya Agung sebagai objek pelepasan hak

Soal situasi dan kondisi HGU ini juga tak diketahui oleh JK yang saat itu menjadi wapres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tidak, saya tidak mengikuti secara detail. Yang saya ketahui adalah seluruh harga pemesanan masih sesuai dengan harga PLN. Anggaran PLN itu tidak melampaui," imbuh JK saat ditanya oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Menganggap itu masalah lokal, JK juga menyatakan tidak tahu soal ada tidaknya pembentukan tim penafsir harga tanah oleh tim penilai. Ia juga tidak mengetahui siapa penerima uang yang dibayarkan PLN ketika itu.

BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kerja mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfud Sidik Syafiudin alias Yance telah berhasil dalam pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close