Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK: Putusan MK Sesuai Keppres

Sabtu, 15 Desember 2012 – 04:38 WIB
JK: Putusan MK Sesuai Keppres - JPNN.COM

Pertimbangan Mahkamah adalah, jika pemerintah tidak ikut memikul tanggung jawab atas masalah yang diderita korban di luar peta area terdampak (PAT), para korban dikhawatirkan menderita tanpa kepastian hukum. Sebelumnya, ganti rugi korban di luar PAT tidak menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc.

Terpisah Jusuf Kalla yang pernah terlibat dalam proses pembahasan mengenai pembayaran ganti rugi saat menjabat sebagai wakil presiden mengatakan, putusan MK itu sesuai dengan Perpres yang sudah dikeluarkan pemerintah. Yakni Lapindo membayar wilayah yang masuk di peta area terdampak.

"Ada daerah yang di luar daerah itu, dulu diputuskan oleh presiden bukan tanggung jawab Lapindo," kata JK usai acara penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial di Jakarta Convention Center.

JK lebih memilih menggunakan istilah ganti untung ketimbang pembayaran ganti rugi. "Jadi bukan ganti rugi, tapi membeli. Kalau (semburan) sudah berhenti langsung kaya karena dibeli. 10 tahun lagi, harga tanah naik itu," terangnya.

JAKARTA--Pemerintah memilih tidak terlalu reaktif dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat pengucuran uang negara untuk penanggulangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA