Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK: Selesaikan secara Hukum Saja

Senin, 23 Mei 2011 – 07:01 WIB
JK: Selesaikan secara Hukum Saja - JPNN.COM
Itu menjadi risiko bahwa pada akhirnya Mahfud dianggap mencari pencitraan untuk peluang maju pada 2014. "Posisinya kan nggak dilaporkan salah, dilaporkan dianggap mencari muka. Saya kira (langkah Mahfud) itu wajar-wajar saja," ujarnya.

Dalam hal itu, kata JK, Mahfud tentu memahami segala dampak yang akan dia dapat. "Kalau ada sesuatu yang kurang, kan harus disampaikan kepada yang berhak," nilainya.

Munculnya pro dan kontra atas laporan itu disebabkan pihak yang melaporkan adalah seorang pejabat negara yang memimpin lembaga konstitusi. "Jadi, (laporan) itu wajar-wajar saja," tegasnya. (pri/bay/c6/tof)

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempunyai pandangan lain untuk menyelesaikan kasus upaya gratifikasi yang dilakukan Bendahara Umum

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close