Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK Tetapkan Pencarian tanpa Batas Waktu

Selasa, 30 Desember 2014 – 05:07 WIB
JK Tetapkan Pencarian tanpa Batas Waktu - JPNN.COM
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dokumen JPNN.com

Setelah menerima penjelasan JK, warga mendapatkan kabar terakhir upaya pencarian yang dilakukan tim di lapangan. Saat ini semua armada, baik udara maupun laut, dikerahkan. Sekarang pencarian sudah memasuki titik koordinat hilangnya pesawat.

JK mengungkapkan, batas waktu pencarian pesawat tidak bisa ditentukan. Hal tersebut melihat kenyataan bahwa pesawat Malaysia Airlines MH370 belum ditemukan hingga kini, Lion Air baru ditemukan dua bulan kemudian, dan pesawat yang hilang lainnya.

"Sudah 30 kapal laut turun, puluhan pesawat udara, dukungan dari negara berdatangan. Kita terus berupaya dan melakukan yang terbaik dan maksimal," katanya.

"Pemerintah tidak akan pernah putus asa dalam mencari keberadaan AirAsia QZ8501 dan tak akan berikan batas waktu sampai kapan pun itu," tegasnya.

Terkait layanan kepada keluarga penumpang, JK meminta pusat informasi pesawat dipindahkan ke Hotel Ibis. Permintaan tersebut disampaikan JK dalam pertemuan tertutup dengan keluarga korban.

Perintah itu menanggapi keluhan seorang keluarga korban, yakni Ebent, yang mengaku kelelahan bila crisis center tetap ditempatkan di Terminal 2 Bandara Juanda. Namun, perintah JK tersebut tidak terlaksana. Sebab, setelah bertemu JK, keluarga penumpang sepakat bahwa pos informasi tetap ada di Juanda.

Ketua Basarnas Jatim Agus Hernanto memerinci, pencarian terbagi dalam empat area. Semua tim bergerak di area masing-masing. Sampai sekarang pihaknya masih menunggu informasi dari tim di lapangan.

"Begitu ada informasi, langsung kami sampaikan," ucapnya.

WAKIL Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mendatangi keluarga korban di Posko Terminal 2 Bandara Internasional Juanda kemarin (29/12). Turut bersamanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News