JK: Tiongkok Merupakan Turis Terbesar di Indonesia
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan bahwa WNA yang ditangkap karena kasus penipuan lewat telepon itu dipastikan punya paspor.
Meskipun, pada saat ditangkap ada beberapa orang yang tidak bisa menunjukannya karena sedang dibawa oleh aktor intelektualnya. ”Paspornya dibawa itu salah satu cara agar mereka tidak kabur,” ujar Agung.
Imigrasi juga dilibatkan dalam proses penangkapan orang-orang tersebut termasuk penelusuran secara tertutup yang dilakukan sebelumnya. Selain itu, akan diteliti pula mana orang-orang bisa jadi menjadi korban dan mana yang menjadi pelaku utama.
”Setelah ditangkap akan diindetifikasi dan diferivikasi berdasarkan wajah dan paspor. Nanti akan terlihat data perlintasannya,” terang Agung.
Dia menuturkan penangkapan para penjahat siber itu bukan berarti imigrasi kebobolan dalam pengawasan.
Tapi, menurut dia justru penangkapan itu adalah bentuk kerja terhadap pengawasan orang asing. ”Pengawasan tidak akan kendor. Kami kerjasama juga dengan interpol,” imbuh dia. (idr/jun/tyo)