JN Dukung Menlu Minta Klarifikasi AS
Jumat, 11 Maret 2011 – 19:44 WIB
Dalam laporan diplomatik AS yang dimuat Wikileaks mengungkap, segera setelah menjadi presiden pada tahun 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Yudhoyono dilaporkan telah meminta Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufiq Kiemas.
Pada Desember 2004, kedutaan AS di Jakarta melaporkan bahwa salah satu informan politiknya yang paling berharga, yaitu penasihat senior Yudhoyono sendiri, TB Silalahi menyarankan Hendarman Supandji yang telah mengumpulkan bukti tentang korupsi Taufik Kiemas,
Namun, Silalahi, salah seorang kepercayaan Yudhoyono di bidang politik, mengatakan kepada kedutaan AS bahwa Presiden secara pribadi telah memerintahkan Hendarman untuk tidak melanjutkan kasus Taufiq. Tidak ada proses hukum yang diajukan terhadap Taufiq, yang kini menjadi Ketua MPR. (fas/jpnn)