Joenoes Resmi Diberhentikan dari Komisi Yudisial
Selasa, 12 Mei 2009 – 15:34 WIB
Keputusan pemberhentian ini, lanjut Trimedya, telah dikonsultasikan dengan Badan Musyawarah (DPR). "Saudara Irawady telah melakukan perbuatan tercela, dan melalaikan kewajibannya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya," lanjutnya.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar itu, usai mendengar laporan Trimedya, lantas menyatakan setuju untuk memberhentikan Irawady secara tidak terhormat.