Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, KPK Dapat Info Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan pelaporan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak oleh Indonesia Corruption Watch ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
Konon Johanis dilaporkan ke Dewas KPK terkait percakapan dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Sihite.
"KPK menghargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan menindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/4).
Ali menyebut Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi masalah itu kepada media.
Johanis berdalih percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.
"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," tutur Ali.
Klarifikasi itu disampaikan Johanis seusai pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kamis (13/4) dini hari.
Walakin, belakangan muncul narasi bahwa KPK menggelar konferensi pers khusus untuk klarifikasi soal percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite.