Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem

Rabu, 28 Agustus 2019 – 15:42 WIB
Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem - JPNN.COM
Johanis Tanak. Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkap cerita soal Jaksa Agung HM Prasetyo, saat menangani perkara kader Partai NasDem.

Johanis yang ikut seleksi capim KPK dari jalur unsur kejaksaan agung itu membuka kepada publik soal rahasia Prasetyo, saat menjawab pertanyaan dari tim penguji di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8) siang.

"Apakah selama menjadi jaksa pernah ada intervensi kepada bapak saat menangani kasus?" tanya anggota panitia seleksi capim KPK Al Araf.

BACA JUGA: Masihkah Jaksa Agung dari Nasdem?

"Saya waktu itu menjadi Kajati Sulawesi Tengah, saya menangani kasus mantan gubernur, kasus itu memenuhi unsur pidana. Saya dipanggil jaksa agung, saya menghadap dan jaksa agung mengatakan 'kamu tahu siapa yang kamu tangani?' Lalu beliau mengatakan dia adalah ketua DPW NasDem," jawab Johanis seperti dikutip dari Antara.

Saat ini Johanis menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

"Saya katakan 'kalau bapak perintahkan saya hentikan, saya akan hentikan. Bapak minta tidak ditahan, saya tidak akan tahan karena bapak atasan saya'. Tapi saya mengatakan saat bapak terpilih, bapak dinilai tidak layak jadi Jaksa Agung karena diusulkan oleh golongan partai, dalam hal ini NasDem, mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan," ungkap Johanis.

Prasetyo sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung adalah kader Partai Nasional Demokrat. Dia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II, tetapi karena ditunjuk sebagai Jaksa Agung ia pun mengundurkan diri dari DPR.

Johanis Tanak saat itu menjabat Kajati Sulawesi Tengah. Dia menangani kasus mantan gubernur, dan kemudian dipanggil sama Jaksa Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News