John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sabtu, 18 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Polisi tak hanya melumpuhkan John Kei dengan timah panas di betisnya. Tokoh pemuda asal Maluku itu juga dijerat dengan sederet pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebab, John Kei disangka terlibat pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Ayung alias Tan Harry Tantono. Pemilik nama asli John Refra itu dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 junto pasal 55 ayat (1) junto 56. "Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Sabtu (18/2).
Seperti diketahui, pada Jumat (17/2) malam John Kei ditangkap polisi di Hotel C'One di Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, John Kei bersama artis 1990-an Alba Fuad. Artis berdarah Arab itu akhirnya ditahan polisi karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sekitar Rp 5,2 juta handphone, dompet dan mobil Jeep Wrangler hijau metalik serta alat hisap narkoba. John Kei ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan atas Ayung alias Tan Harry Tantono, bos PT Sanex Steel Indonesia.
JAKARTA - Polisi tak hanya melumpuhkan John Kei dengan timah panas di betisnya. Tokoh pemuda asal Maluku itu juga dijerat dengan sederet pasal pembunuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
Selasa, 26 November 2024 – 19:40 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
Selasa, 26 November 2024 – 19:28 WIB - Kriminal
Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB - Kriminal
Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
Selasa, 26 November 2024 – 17:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB