John Kei Dituntut 14 Tahun, Pendukung Ngamuk
Rabu, 05 Desember 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Kei berakhir ricuh. Penyebabnya, pendukung tokoh pemuda asal Maluku itu tidak terima John Kei dituntut 14 tahun penjara. Akibatnya, Polisi harus memuntahkan puluhan tembakan ke udara untuk mengusir simpatisan itu. Sidang yang molor hingga tiga jam dari agenda semula yakni pukul 10.00 tersebut memang berjalan panas. Beberapa kali jalannya sidang sempat terhenti sementara karena protes dari pihak John Kei. Puncaknya, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut John bersalah dalam pembunuhan pengusaha asal Surabaya itu.
"Menuntut terdakwa satu John Kei, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Melanggar pasal pertama primer 340 KUHP, subsider 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat 1. Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 14 tahun penjara dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Tamalia Rosa.
Selain John Kei, jaksa juga menuntut dua rekannya yakni Josep Hungan dan Muchlis B Sahab. Namun, kepada dua terdakwa itu jaksa menuntut lebih ringan yakni dua tahun kurungan. John Kei lebih berat karena jaksa yakin kalau John terlibat dalam pembunuhan berencana pengusaha itu.
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Kei berakhir ricuh. Penyebabnya, pendukung tokoh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
Minggu, 17 November 2024 – 15:02 WIB - Humaniora
Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
Minggu, 17 November 2024 – 11:20 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
PKS: Mayoritas Warga Depok Menginginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan
Minggu, 17 November 2024 – 11:00 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB