John Kei Dituntut 14 Tahun, Pendukung Ngamuk
Rabu, 05 Desember 2012 – 06:20 WIB
Sebenarnya, saat tuntutan dibacakan John Kei dan dua terdakwa lain masih bisa mengendalikan diri. Hanya John Kei yang sesekali meracau dan mengucapkan sumpah serapah atas tuntutan yang menurutnya tidak masuk akal. Susana menjadi panas justru saat kuasa hukum mereka mulai berbicara.
Tofik Y Chandra, salah satu kuasa hukum John Kei mengatakan kalau fakta-fakta persidangan yang dibacakan JPU janggal.Terutama saat jaksa menguraikan barang bukti yang disebutnya telah dihadirkan di persidangan. Mulai dari sepatu, celana, pakaian, hingga pisau yang digunakan untuk membunuh Ayung.
Dia keberatan kalau dalam berkas tuntutannya, jaksa menyebut barang bukti merupakan bagian dari fakta persidangan. Klaim tim kuasa hukum, semua itu tidak pernah dihadirkan di persidangan. "Maaf majelis hakim, apa yang disampaikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Tofik Y Chandra.