Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

John Kei Jalani Sidang Vonis, Gajah Mada Macet

Kamis, 27 Desember 2012 – 11:20 WIB
John Kei Jalani Sidang Vonis, Gajah Mada Macet - JPNN.COM
JAKARTA - Sidang putusan kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung dengan dengan terdakwa John Kei yang akan dilangsungkan hari ini di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Selain para pengikut John Kei yang memberikakan dukungan, di sana juga ada kelompok penentang. Ratusan polisi pun diturunkan untuk mencegah bentrok. Tak pelak jalanan kawasan Gajah Mada pun macet.

Kuasa Hukum John Kei, Tofik Chandra menyebutkan, dalam sidang kali ini kliennya akan mendengarkan vonis  dari majelis hakim. "Agendanya vonis. Sekitar jam 10.00 WIB," ujarnya sembari mengatakan, John Kei siap menghadapi apapun keputusan majelis hakim dalam sidang tersebut.

Saat ditanya mengenai rencana banding, Tofik belum memastikannya karena masih menunggu seperti apa putusan hakim terhadap John Kei. Dia hanya berharap sidang putusan kali ini tidak mengalami penundaan seperti yang kerap terjadi pada sidang sebelumnya.

Dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut John Kei 14 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya yang merupakan rekan John Kei yakni Joseph Hungan dan Muchlis B Sahab dituntut 2 tahun penjara.

JAKARTA - Sidang putusan kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung dengan dengan terdakwa John Kei yang akan dilangsungkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News