John Kei Jalani Sidang Vonis, Gajah Mada Macet
Kamis, 27 Desember 2012 – 11:20 WIB
JAKARTA - Sidang putusan kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung dengan dengan terdakwa John Kei yang akan dilangsungkan hari ini di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Selain para pengikut John Kei yang memberikakan dukungan, di sana juga ada kelompok penentang. Ratusan polisi pun diturunkan untuk mencegah bentrok. Tak pelak jalanan kawasan Gajah Mada pun macet. Kuasa Hukum John Kei, Tofik Chandra menyebutkan, dalam sidang kali ini kliennya akan mendengarkan vonis dari majelis hakim. "Agendanya vonis. Sekitar jam 10.00 WIB," ujarnya sembari mengatakan, John Kei siap menghadapi apapun keputusan majelis hakim dalam sidang tersebut.
Saat ditanya mengenai rencana banding, Tofik belum memastikannya karena masih menunggu seperti apa putusan hakim terhadap John Kei. Dia hanya berharap sidang putusan kali ini tidak mengalami penundaan seperti yang kerap terjadi pada sidang sebelumnya.
Dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut John Kei 14 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya yang merupakan rekan John Kei yakni Joseph Hungan dan Muchlis B Sahab dituntut 2 tahun penjara.
JAKARTA - Sidang putusan kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung dengan dengan terdakwa John Kei yang akan dilangsungkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB