Johnny Masih di Luar Negeri
Senin, 31 Mei 2010 – 19:03 WIB
Sebelumya Johnny ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian gratifikasi dalam penanganan kasus sengketa PT Baru Adjak dengan PT Bintang Mentari Perkasa. Kasus ini dulu ditangani di Direktorat Reserse dan Kriminal (Dirreskrim) Polda Jawa Barat. Informasi yang beredar menyebut dugaan aliran dana gratifikasi itu diberikan kepada Komjen (pol) Susno Duaji yang kala itu menjabat Kapolda. (zul/jpnn)