Johnny Masih di Luar Negeri
Senin, 31 Mei 2010 – 19:03 WIB
Sugianto mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik tentang ketidakhadiran kleinnya itu. Ia menyebutkan, kliennya baru akan datang bulan Juni 2010. Surat ini dilayangkan 27 Mei lalu ketika status kliennya masih sebagai saksi. ‘’Akan tetapi selang beberapa jam dari diterimanya surat klien kami tersebut, tim independen berpendapat lain, malah meningkatkan setatus klien kami dari saksi menjadi tersangka,’’ tambahnya.
Surat penetapan tersangka ini atas sangkaan yang sama dari materi pemeriksaan sebagai saksi. Ini berdasar surat panggilan bernomor : S.Pgl/376/V/2010/DitIII/Tipikor WCC tertanggal 26 Mei 2010. Bahkan sebelum surat penetapan tersangka ini, rumah dan kantor kliennya telah digeledah polisi.